Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kantor Wilayah Kementeria Hukum dan HAM JawaTengah ikuti sosialisasi dari Sekretari Inspektorat Jenderal (R. Natanegara) terkait Pendampingan / Consulting Pencegahan Praktik Pungutan Liar, Survey Pengaduan dan Identifikasi Permasalahan Manajemen Resiko Bidang Pemasyarakatan pada UPT Nusakambangan dan Cilacap. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wismasari Lapas Kelas I Batu, Kamis (17/11/2022). Hadir dari Lapas Terbuka Nusakambangan, Kalapas beserta pejabat struktural.
Kegiatan diawali dengan doa kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Koordinator Wilayah Nusakambangan, I Putu Mardiana. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat datang atas kunjungan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal di Pulau Nusakambangan. Putu berharap, ilmu yang akan disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal nanti dapat memberikan manfaat bagi UPT di Nusakambangan dan Cilacap.
Selanjutnya penyampaian materi tentang Penguatan Pencegahan Praktik Pungutan Liar yang disampaikan langsung oleh Sesitjen.
“Satu hal yang sering ditemui dalam pelayanan publik adalah terjadinya pungutan liar (pungli). Dengan dibentuknya Unit Pengendali Pungli ini adalah sebagai upaya strategis bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan pungutan liar. Hal ini berfokus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum dan HAM.” Ucap Natanegara.
Pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu upaya strategis yangdapat dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka meningkatkan percepatan, keakuratan penanganan dan penyelesaian pungli itu sendiri.
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#AYuspahruddin
Baca juga:
Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
|