Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan secara rutin melaksanakan sholat Jum'at yang di laksanakan dengan penuh khidmat di masjid Permisan, Jum'at (11/11/2022).
Adapun khatib khutbah kali ini adalah ustadz Hafizh dari MAIS Cilacap. Tema Sholat Jum'at kali ini yaitu "Kewajiban melaksanakan sholat Jum'at sesuai surah al jumuah ayat 9". Beliau mengajak dirinya dan jamaah senantiasa untuk selalu meningkatkan iman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya serta selalu bersyukur atas segala nikmat yang diberikanNya.
Baca juga:
SMT 46 Diikuti Puluhan Guru Honorer Ponorogo
|
"Marilah kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita salah satunya apabila sudah diserukan sudah waktu ibadah juma't hendaklah kita meninggalkan perniagaan dan segala usaha dunia serta bersegera ke masjid untuk mendengarkan khutbah dan melaksanakan salat Jumat, " terang Hafizh.
Ustadz Hafizh juga menjelaskan 6 adab saat melaksanakan sholat jum'at yaitu datang lebih awal, dianjurkan berangkat dari rumah/kantor sudah bersuci/ berwudlu, mandi, dilarang berbicara, melaksanakan sholat tahyatul masjid sebelum duduk, dan dilarang memeluk lutut saat mendengarkan khutbah yang dapat membuat tertidur.
Diharapkan kegiatan sholat jum'at ini dapat berdampak positif khususnya bagi Pegawai Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dan umumnya untuk Pemasyarakatan yang semakin beriman.